Search

Sabtu, 19 Februari 2011

Shalat Jumat 2

472. Abu Hurairah mengatakan bahwa ketika Umar berkhutbah pada hari Jumat, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk masjid. Lalu, Umar berkata, "Mengapa Anda tertahan (yakni tidak datang pada awal waktu shalat Jumat)?" Orang itu menjawab, "Aku ini tidak lain mendengarkan seruan azan, lalu aku berwudhu." Umar berkata, "Apakah Anda tidak mendengar Nabi bersabda, 'Jika seorang dari kamu hendak berangkat ke shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi?'"


 Memakai Minyak Wangi untuk Mendatangi Shalat Jumat
 
473. Salman al Farisi berkata, "Rasulullah bersabda, 'Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambutnya atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi 1/218) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia shalat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.'"


 Mengenakan Sebagus-bagus Pakaian yang Ditemukan atau yang Dimiliki

474. Thawus berkata, "Aku berkata kepada Ibnu Abbas, 'Orang-orang menceritakan bahwa Nabi bersabda, 'Mandilah pada hari Jumat dan cucilah kepalamu, meskipun kamu tidak junub, dan pakailah minyak wangi.' Ibnu Abbas berkata, 'Adapun mandi memang ya, sedang minyak wangi saya tidak tahu. (Dan dalam satu nwayat: "Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, "Apakah seseorang harus memakai wangi-wangian jika terdapat wewangian pada keluarganya?' Ia menjawab, 'Saya tidak tahu.')

475. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab melihat pakaian dari sutra (dan dari jalan lain: jubah dari sutra [pada seseorang 3/142] yang dijual di pasar 2/2) di sebelah pintu masjid. (Yahya bin Abu Ishaq berkata, "Salaim bin Abdullah bertanya kepadaku, 'Apakah istibraq itu?' Saya jawab, 'Sutra tebal, termasuk juga yang kasar.' 7/92). Lalu, Umar mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah. Kemudian ia berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau beli kain ini lalu engkau kenakan pada hari Jumat dan apabila ada dua utusan datang kepada engkau." (Dalam riwayat lain: "Belilah ini, untuk engkau berhias dengannya pada hari raya dan ketika menghadapi utusan apabila mereka datang kepadamu.") Beliau bersabda, "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Lalu Umar terdiam beberapa lama. Kemudian datanglah kepada Rasulullah yang sebagian pakaian darinya, kemudian beliau memberikan (dalam satu riwayat: mengirimkan kepada 4/32) Umar ibnul Khaththab r.a. sehelai pakaian (dari sutra 7/46). (Dan dalam riwayat lain: jubah sutra). Lalu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, (apakah 3/140) engkau mau mengenakannya kepadaku padahal engkau telah bersabda tentang pakaian utharid 'kain sutra' sebagaimana yang telah engkau sabdakan?" Rasulullah bersabda, "Aku memberikan kepadamu bukan untuk kamu pakai. Aku kirimkan pakaian itu kepadamu agar engkau menikmatinya, yakni engkau jual (3/16-17) atau engkau pergunakan untuk memenuhi kebutuhanmu." Lalu Umar memakaikan kain itu kepada saudaranya di Mekah, seorang musyrik. (Dan dalam satu riwayat: lalu Umar mengirimkannya kepada saudaranya di Mekah sebelum dia masuk Islam. 3/142)." Maka Ibnu Umar tidak menyukai pakaian yang glamour karena hadits ini.


 Bersiwak Pada Hari Jumat
 
Abu Sa'id berkata tentang Nabi saw., "Beliau menggosok gigi."
476. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya tidak akan memberatkan umatku atau manusia, niscaya kuperintahkan mereka memakai siwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak melakukan shalat."
477. Anas berkata, "Rasulullah bersabda, 'Aku banyak berpesan kepadamu supaya bersiwak.'"


 Orang yang Bersiwak dengan Menggunakan Siwak Orang Lain
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Aisyah yang tercantum pada akhir '64 - AL-MAGHAZI'.")


 Yang Dibaca Sesudah Al-Faatihah dalam Shalat Subuh Pada Hari Jumat
 
478. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah selalu membaca Alif Lam Mim Tanzil as-Sajdah dan Hal Ataa 'alal Insan pada (shalat) subuh pada hari Jumat."


 Shalat Jumat di Desa atau di Kota

479. Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya pertama-tama shalat Jumat yang dilakukan sesudah di masjid Rasulullah ialah di masjid milik kabilah Abdul Qais di desa Juwatsa yang termasuk kawasan Bahrain."

Yunus berkata, "Zuraiq bin Hukaim menulis surat kepada Ibnu Syihab dan pada hari itu saya bersamanya di Wadil Qura. (Isi suratnya ialah), 'Bagaimanakah pendapat Anda seandainya saya melaksanakan shalat Jumat, sedangkan Zuraiq tetap bekerja di ladang yang digarapnya bersama sejumlah orang berkulit hitam dan lainnya?' Pada waktu itu Zuraiq berada di Ailah (bukit di antara Mekah dan Madinah). Lalu Ibnu Syihab menulis surat balasan. Saya mendengar dia menyuruhnya melaksanakan shalat Jumat seraya memberitahukan kepadanya bahwa Salim memberitahukan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar berkata, 'Saya mendengar Rasulullah bersabda, 'Masing-masing dari kamu adalah pemimpin dan masing-masing dari kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Imam itu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Seorang laki-laki pemimpin terhadap keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Wanita itu pemimpin dalam rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Pelayan itu pemimpin dalam harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Ia (Ibnu Umar) berkata, 'Saya menduga bahwa beliau juga bersabda, "Seorang laki-laki (anak) adalah pemimpin dalam harta ayahnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Masing-masing dari kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungiawaban atas kepemimpinannya.'"
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar ini pada 'AL-ISTIQRADH / 20 - BAB'.")


 Apakah Orang yang Tidak Menghadiri Shalat Jumat, Yaitu dari Golongan Orang Wanita, Anak Anak, dan Lainnya Juga Harus Mandi?
 
Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya mandi itu hanya diwajibkan bagi orang yang wajib menunaikan shalat Jumat."
480. Ibnu Umar berkata, "Istri Umar menghadiri shalat subuh dan isya dengan berjamaah di masjid. Kemudian kepada istri Umar itu ditanyakan, 'Mengapa Anda keluar, sedangkan Anda mengetahui bahwa Umar tidak menyukai hal itu dan suka cemburu.' Istri Umar menjawab, 'Kalau begitu, apakah yang menghalanginya untuk mencegahku?' Orang itu berkata, 'Yang menghalangi Umar ialah sabda Rasulullah, 'Janganlah kamu semua mencegah hamba-hamba wanita Allah untuk mendatangi masjid-masjid Allah."'

Tidak ada komentar:

Posting Komentar